BPS Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Tidak Dijadikan Dasar Penagihan Pajak

Ekonomi
Views: 5

Masyarakat Indonesia kini tengah memasuki masa penting pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Karena itulah, pernyataan tegas dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi kunci untuk menenangkan khawatir publik. Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa seluruh data yang dikumpulkan selama sensus ini tidak diperuntukkan sebagai dasar penagihan pajak atau penindakan terhadap wajib pajak.

Sensus untuk Statistik Bukan untuk Pajak

Menurut Amalia, Sensus Ekonomi 2026 hanya bertujuan memenuhi kebutuhan statistik nasional. Data tersebut akan menjadi landasan dalam menyusun berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari program bantuan sosial, penyaluran subsidi, hingga perencanaan pendidikan dan kesehatan. Pihak BPS juga menjamin kerahasiaan data pribadi setiap responden.

“Sensus ini adalah untuk kepentingan statistik, bukan dalam rangka untuk kepentingan perpajakan. Itu yang mungkin perlu diketahui oleh masyarakat luas. Jadi, sekali lagi rahasia data individu dan pribadi akan kami jaga,” ujar Amalia di Balai Kota Jakarta, Senin (13/7/2026).

Beberapa Langkah Pengamanan Data

BPS telah melakukan berbagai langkah untuk mengamankan data warga. Berikut langkah-langkah utama yang dijalankan:

  • Bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Telkom, dan PT Peruri untuk mengamankan server data.
  • Petugas tidak diperkenankan memotret KTP maupun KK.
  • Informasi dasar sudah tersimpan dalam aplikasi di gadget petugas, sehingga hanya perlu divalidasi tanpa tercatat ulang secara fisik.
  • Masyarakat yang kurang nyaman dapat mengisi kuesioner secara mandiri melalui tautan daring yang diberikan petugas.

Partisipasi Masyarakat Harus Terus Meningkat

Hingga 13 Juli 2026, capaian pendataan Sensus Ekonomi 2026 di DKI Jakarta baru mencapai 45,17 persen. Angka ini masih di bawah target yang diharapkan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun mengajak warga untuk lebih terbuka memberikan data yang benar saat didatangi petugas sensus. Pramono menekankan bahwa data akurat merupakan kunci untuk menentukan langkah kebijakan ke depan, seperti distribusi bantuan dan pembangunan publik.

“Saya meminta seperti yang disampaikan oleh Ibu Kepala BPS tadi bahwa rahasia data itu dijamin, sehingga dengan demikian harusnya mereka tidak segan-segan untuk melaporkan, menyampaikan data apa adanya tentang dirinya dan keluarganya,” kata Pramono.

Pentingnya Data yang Akurat untuk Kebijakan Publik

Data dari Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya digunakan untuk perencanaan nasional, tetapi juga untuk mengevaluasi program yang sedang berjalan. Tanpa data yang andal, pemerintah berisiko mengalokasikan sumber daya di tempat yang salah. Maka, transparansi dan kepercayaan publik terhadap BPS menjadi modal utama.

Dengan mitigasi keamanan yang terus diperbaiki dan jaminan kerahasiaan, publik diharapkan semakin nyaman berpartisipasi. Sensus ini berlangsung secara door to door mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Partisipasi tinggi akan menjadi fondasi untuk kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tags: Ekonomi, Pajak

You May Also Like

Inggris Tersingkir Dramatis dari Piala Dunia 2026: Harry Kane Akui Kebingungan atas Comeback Argentina
OnePlus Resmi Mengakhiri Operasi di Pasar AS dan Eropa, Fokus ke India

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan