Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, untuk melaporkan dugaan gratifikasi.
Gratifikasi tersebut berupa fasilitas jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).
“Saya datang untuk menyampaikan terkait kepergian saya ke Sulawesi Selatan, di Makassar, dengan menggunakan pesawat khusus,” kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta.
Nasaruddin mengaku ingin menjadi contoh bagi seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag).
Ia berharap langkahnya ini dapat diikuti oleh para staf di seluruh lapisan bawah Kemenag.
Proses pelaporan dugaan gratifikasi berjalan lancar, menurut Nasaruddin.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai pelaporan ini sebagai hal positif.
“Ini menjadi teladan bagi penyelenggara negara untuk melaporkan setiap penerimaan,” ujar Budi.
Pelaporan ini juga menjadi bentuk pencegahan korupsi terkait potensi konflik kepentingan.
Sebelumnya, media sosial X ramai membahas kunjungan Menag menggunakan jet pribadi pada 16 Februari 2026.
Kepala Biro Humas Kemenag, Thobib Al Asyhar, menjelaskan Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026.
Thobib menambahkan, jet pribadi tersebut dipinjamkan oleh OSO untuk efisiensi waktu.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya berharap Menag melaporkan dugaan gratifikasi ini tanpa dipanggil KPK. Dikutip dari ANTARA.





















