Tautan video berjudul “Ibu Tiri vs Anak Tiri” sedang viral di TikTok dan Telegram. Pakar keamanan siber memberikan peringatan serius terkait hal ini.
Video berdurasi sekitar tujuh menit ini menyebar luas. Narasi provokatif yang menyertainya diduga menjadi jebakan kejahatan digital.
Label “Full No Sensor” adalah modus untuk memancing klik. Tautan ini berpotensi mengandung phishing, malware, hingga ransomware.
Konten dengan narasi “Versi Kebun Sawit” atau “Part 2 di Dapur” belum tentu asli. Kemungkinan besar ini adalah manipulasi.
Risiko utama adalah pencurian data pribadi. Penjahat siber dapat menyusup ke perangkat Anda.
Mereka bisa membaca kode OTP dan mengambil alih aplikasi perbankan. Ini dapat menyebabkan kerugian finansial besar.
Selain risiko teknis, ada konsekuensi hukum. Menyebarkan tautan tersebut bisa berujung pada pidana.
Mendistribusikan konten asusila adalah tindakan ilegal. Ini bisa berujung pada hukuman penjara.
Membagikan tautan video asusila, meski iseng, adalah pelanggaran. Aturan hukum terkait mengatur hal ini.
Pelaku penyebaran konten ilegal bisa dipenjara hingga enam tahun. Denda maksimalnya mencapai Rp1 miliar.
Berhati-hatilah dengan tautan mencurigakan di media sosial. Jaga data pribadi Anda agar aman.
Hindari mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya. Selalu waspada terhadap potensi ancaman siber.
Pastikan keamanan perangkat Anda dengan software anti-virus yang terpercaya. Dikutip dari FAJAR.CO.ID.





















