Iran menuduh Amerika Serikat dan Israel melakukan aksi terorisme dengan membunuh Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan serangan gabungan kedua negara pada Sabtu (28/2) melanggar hukum internasional.
Serangan tersebut dianggap sebagai pembunuhan terencana terhadap Khamenei.
“Tindakan teroris oleh AS dan rezim Zionis merupakan serangan terhadap prinsip dan norma internasional,” kata pernyataan itu.
Pemerintah Iran menegaskan penggunaan kekuatan militer terhadap pemimpin negara berdaulat tidak dapat dibenarkan.
Serangan yang menyasar Teheran itu menewaskan Khamenei dan sejumlah pejabat tinggi Iran.
Eskalasi ini terjadi di tengah perundingan tidak langsung antara AS dan Iran terkait program nuklir.
Perundingan yang dimediasi Oman itu membahas pembatasan program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi.
Menanggapi konflik tersebut, pemerintah Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri.
Presiden Prabowo Subianto menawarkan Indonesia sebagai mediator antara AS, Israel, dan Iran.
Indonesia siap mendorong dialog damai untuk menyelesaikan konflik.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti





















