Kemenperin Klarifikasi Isu PHK di Pabrik Mie Sedaap

BisnisNasional
Views: 4

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penjelasan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik Mie Sedaap.

Klarifikasi ini terkait kabar PHK di Gresik, Jawa Timur yang beredar.

Kemenperin menegaskan tidak ada PHK untuk pekerja tetap.

Pengurangan tenaga kerja terjadi pada karyawan outsourcing.

Hal ini seiring dengan normalisasi produksi pasca lonjakan permintaan musiman.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan pihaknya telah meminta klarifikasi langsung kepada perusahaan.

Perusahaan sebelumnya meningkatkan kapasitas produksi menjelang hari besar keagamaan.

Peningkatan produksi dilakukan untuk memenuhi lonjakan permintaan.

Perusahaan merekrut tenaga kerja outsourcing untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Febri menjelaskan, pola serupa terjadi di industri padat karya lain.

Industri makanan, minuman, dan tembakau juga menerapkan hal serupa.

Penyerapan tenaga kerja meningkat saat musim panen atau produksi tinggi, kemudian dikurangi setelahnya.

Sebelum hari raya, industri umumnya meningkatkan produksi sekitar dua bulan sebelumnya untuk mengantisipasi lonjakan permintaan.

Tags: Kemenperin, Mie Sedaap, PHK

You May Also Like

Rupiah Menguat karena Minat Tinggi pada Obligasi Pemerintah
Kim Jong Un: Korut Tak Akan Berdamai dengan AS Tanpa Pengakuan Nuklir

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan