Polri Selidiki Dugaan Saham Gorengan Usai IHSG Anjlok

BisnisNasional

Bareskrim Polri akan mendalami indikasi pidana terkait ‘saham gorengan’ setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, menyatakan hal ini di Jakarta, Jumat.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri saat ini sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa.

Salah satu kasus yang telah ditangani adalah penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo Junaedi dan mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Mugi Bayu.

Kasus tersebut telah inkrah dan keduanya terbukti melanggar ketentuan Pasal 104 juncto Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Masing-masing divonis pidana penjara 1 tahun 4 bulan dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, IHSG BEI pada Rabu (28/1) melemah akibat reaksi emosional dan aksi panic selling pelaku pasar pasca-pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.

IHSG ditutup melemah 659,67 poin atau 7,35 persen ke posisi 8.320,55. Indeks LQ45 juga turun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penurunan IHSG dipicu oleh penilaian MSCI terkait isu transparansi pasar saham Indonesia dan rendahnya tingkat floating sejumlah emiten.

Laporan tersebut dianggap membuka praktik manipulasi harga saham.

Purbaya menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan akan bisa memenuhi syarat MSCI dan masuk ke indeks yang boleh diinvestasi perusahaan asing global.

Pada Jumat sore, IHSG BEI ditutup menguat di tengah pelemahan bursa saham kawasan Asia.

IHSG ditutup menguat 97,41 poin atau 1,18 persen ke posisi 8.329,61. Indeks LQ45 naik 20,52 poin atau 2,52 persen ke posisi 833,53.

Tags: IHSG, Polri, Saham

You May Also Like

Banjir dan Longsor Tutup Jalur Bandung–Prigi di Trenggalek
Kemenkes Imbau Masyarakat Tidak Salahgunakan Gas N2O

Latest News

Agama

Budaya

Sejarah

Hiburan