Selama puluhan tahun, negara berkembang seringkali berada dalam posisi menunggu. Mereka menunggu investasi, izin, atau pujian atas reformasi ekonomi yang seringkaliMemberatkan.
Kebiasaan menunggu dianggap wajar. Namun, dunia berubah dengan cepat. Krisis finansial, pandemi, dan perang membuat negara maju fokus pada masalahInternal.
Negara berkembang mulai menyadari bahwa menunggu membawa ketidakpastian.
Kesadaran ini mendorong negara berkembang untuk menjalin kerja sama. Tujuannya adalah mengurangi ketergantungan pada pusat-pusat kekuasaan lama.
Salah satu upaya tersebut adalah pembentukan Developing-8 (D-8). Ini adalah forum kerja sama delapan negara berkembang.
Anggotanya meliputi Indonesia, Turki, Malaysia, Mesir, Pakistan, Bangladesh, Iran, dan Nigeria.
Negara-negara ini memiliki kesamaan: populasi besar, pasar luas, namun sering diposisikan sebagai pihak yang menunggu.
D-8 relevan karena menjadi sinyal perubahan. Negara berkembang mulai membangun jalur kerja sama sendiri.
D-8 lahir bukan dari ilusi kekuatan besar. Melainkan dari kesadaran akan kebutuhan konkret untuk saling menopang.
Di dunia yang semakin tak ramah, bertahan sendirian adalah pilihan yang rapuh.
Ketika ruang gerak menyempit dan aturan main makin selektif, kerja sama menjadi kunci.
D-8 menjadi wadah bagi negara berkembang untuk saling mendukung dan mengurangi ketergantungan.
Forum ini diharapkan dapat membantu negara-negara anggotanya untuk lebih mandiri dan berdaya saing di tingkat global.





















