Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat di sektor ekonomi sebesar Rp130,26 miliar sepanjang tahun 2025.
Pencapaian ini berasal dari penanganan 23.596 laporan yang diterima.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyatakan bahwa di usia 25 tahun, ORI fokus pada pengawasan pelayanan publik yang berdampak sistemik.
ORI bertransformasi dari lembaga penyelesaian aduan individual menjadi pengawas perubahan sistemik.
Pengawasan yang berdampak berarti rekomendasi dan hasil pengawasan memperbaiki kebijakan serta meningkatkan kepercayaan publik.
Selama tahun 2025, ORI menerima 23.596 laporan masyarakat dengan berbagai jenis penanganan.
Laporan tersebut meliputi respons cepat Ombudsman (RCO), investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS), laporan reguler, konsultasi, dan tembusan.
Dari total laporan, ORI menyelesaikan 8.970 laporan yang mencakup RCO, IAPS, dan laporan reguler.
Konsultasi dan tembusan diselesaikan pada tahap penerimaan.
Jika diakumulasikan selama periode 2021–2025, total penyelamatan potensi kerugian mencapai Rp1,6 triliun.
Instansi yang paling banyak dilaporkan adalah pemerintah daerah, instansi pemerintah atau kementerian, Badan Pertanahan Nasional, lembaga pendidikan negeri, dan BUMN/BUMD.
Substansi laporan terbanyak meliputi agraria/pertanahan, kepegawaian, hak sipil dan politik, kepolisian, serta perhubungan dan infrastruktur.
Dugaan malaadministrasi terbanyak adalah tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, kelalaian, dan tindakan tidak patut.





















